Kumpulan Rpp Akidah Akhlak Mi Kurikulum 2013

- Sobat Perencanaan pembelajaran adalah tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Sebagaimana Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 perihal Penysusunan RPP Pada Madrasah, RPP merupakan planning pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada: 

1. Silabus, 
2. Kompetensi Dasar, 
3. Buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. 
4. Ciri khas pembelajaran kala 21, yang meliputi: 
  • Penguatan Pendidikan Karakter (PPK meliputi penguatan karakter moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, berdikari, gotong-royong dan integritas)
  • Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual) 
  • Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk bekerjasama dengan aneka macam pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya inspirasi-inspirasi baru orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan pandangan gres-wangsit yang dimilikinya) 
  • High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya. 
5. RPP meliputi: 
  • Identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester;
  • Alokasi waktu; 
  • KI, KD, indikator pencapaian kompetensi;
  • Materi pembelajaran;
  • Kegiatan pembelajaran;
  • Penilaian; dan
  • Media/alat, materi, dan sumber belajar.
 Sobat  Perencanaan pembelajaran adalah tahap pertama dalam pembelajaran yang Kumpulan RPP Akidah Akhlak MI Kurikulum 2013

Langkah Penyusunan RPP 


Dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, langkah-langkah yang harus dilakukan seorang pendidik Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 ihwal Penysusunan RPP Pada Madrasah adalah sebagi berikut:
  1. Menganalisis silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) evaluasi pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber berguru; 
  2. Merumuskan tujuan pembelajaran; 
  3. Merumuskan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4; 
  4. Menentukan materi/tema, sub materi/sub tema pembelajaran; 
  5. Menentukan metode pembelajaran yang diubahsuaikan dengan karakteristik materi/tema pembelajaran dan karakteristik peserta didik, serta Iingkungan belajar; 
  6. Menjabarkan aktivitas pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan integrasi pembelajaran kompetensi era 21; 
  7. Menentukan media, alat, bahan dan sumber berguru; dan 
  8. Menentukan jenis evaluasi dan teknik evaluasi yang dilengkapi dengan rubrik.

Download Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah


Berikut adalah Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Penyusunan RPP Pada Madrasah Tahun 2018. Untuk mengunduhnya silahkan klik tautan berikut:

Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah

Download RPP Akidah Akhlak MI Kurikulum 2013


Sobat berikut yaitu contoh file RPP Akidah Akhlak MI Kelas 1 Kurikulum 2013 yang sanggup sobat unduh melalui tautan berikut ini:


Demikianlah informasi tentang Kumpulan RPP Akidah Akhlak MI Kurikulum 2013, semoga bermanfaat untuk guru-guru Madrasah. Madrasah Hebat Bermartabat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel