Lembar Penilaian Perkembangan Harian Tk/Ra Tahun 2019


- Sebagaimana dijelaskan dalam Permendikbud No 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pasal 1 disebutkan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui santunan rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: 1. mengoptimalkan perkembangan anak yang mencakup: aspek nilai agama dan susila, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi perilaku, pengetahun, dan keterampilan; 2. memakai pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam sumbangan rangsangan pendidikan; 3. menggunakan penilaian autentik dalam memantau perkembangan anak; dan 4. memberdayakan peran orang bau tanah dalam proses pembelajaran.

Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak agar mempunyai kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental lantaran perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling sempurna dalam menawarkan dorongan atau upaya pengembangan supaya anak dapat berkembang secara optimal. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan harus dipersiapkan secara bersiklus dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini ialah masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan dapat dengan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan insan. Oleh karena itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.


Lembar Penilaian Perkembangan Harian Taman Kanak-kanak/RA Tahun 2019

Sobat , berikut ialah Lembar Penilaian Perkembangan Harian TK/RA Tahun 2019 yang dapat sahabat unduh melalui tautan berikut ini:

  • Lembar Penilaian Perkembangan Harian TK/RA Tahun 2019 Unduh
  • Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD Unduh
  • Sosialisasi Penilaian PAUD Unduh

Demikianlah informasi tentang Lembar Penilaian Perkembangan Harian Taman Kanak-kanak/RA Tahun 2019, semoga ada guna dan manfaatnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel