Revisi Juknis Tpg Madrasah Tahun 2019
– Dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7263 Tanggal 31 Desember 2018 ihwal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019, Direktur Jendral Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0360/DJ.I/01/2019 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa perubahan perihal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019, perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah:
- Pemberian dispensasi wacana Jumlah akseptor didik dalam satu rombongan berguru dan rombongan mencar ilmu diberikan keringanan dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah membuat pernyataan tertulis diatas Materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- Ketentuan tugas komplemen lain guru mengalamai beberapa perubahan.
Untuk lebih jelasnya sobat dapat mengunduh Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019 berikut ini.
Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019
Sobat , berikut yaitu Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019 yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah informasi tentang Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019, semoga bermanfaat!