- Seiring dengan terbitnya Juknis TPG Madrasah Tahun 2019 tentang batas maksimal Siswa/Rombel yang di ampu ditiap kelas dam setahun, sehingga beberapa madrasah yang memilik jumlah siswa dan rombel yang terlampau banyak terkendala ketika mengajukan keaktifkan S25a Madrasahnya.
Oleh karenanya,
Ajuan Dispensasi Kelebihan Siswa/Rombel di Simpatika diperuntukkan bagi Kepala Madrasah/Admin Simpatika Madrasah yang terhambat dalam mengajukan S25a karena salah satu guru memiliki jumlah siswa/rombel yang melampau batas maksimal.
Untuk dapat mengajukan Dispensasi Kelebihan Siswa/Rombel di Simpatika, sobat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1.
Login ke Akun Simpatika Madrasah di
https://simpatika.kemenag.go.id/#!/login |
login |
2. Setelah berhasil login pilih >
Layanan Simpatika PTK |
Layanan Simpatika |
3.
Pada
Beranda Menu Keaktifak Kepala Madrasah muncul notifikasi merah pada
Alokasi JTM yang artinya kepala madrasah tidak bisa mengajukan keaktifkan kolektif S25a karena terdapat kelebihan Siswa/Rombel
> Alokasi JTM. |
Alokasi JTM Warna Merah |
4. Kemudian akan Muncul keterangan Jumlah Rombel pada Madrasah >
Klik Ajukan Dispensasi.
|
Ajukan Dispensasi |
5. Maka akan muncul
Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Siswa/Rombel (S40a).
|
Formulir S40a |
6.
Ajukan S40a tersebut ke Admin Kab/Kota supaya disetujui, jika telah disetujui, maka sobat dapat melanjutkan untuk mengajukan S25a yang sebelumnya terhambat karena kelebihan Rombel/Siswa.
Demikianlah informasi tentang
[S40a] Cara Pengajuan Dispensasi Kelebihan Siswa/Rombel Simpatika, semoga bermanfaat!
Madrasah Bisa! Kami_Madrasah