Pendataan Simpatika Semester 1 Tahun 2019-2020
- Pendataan Simpatika Kemenag akan dibuka kembali pada periode semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2019-2020, hal tersebut diketahui melalui Surat Edaran Dirjen Pendis tertanggal 19 Juli 2019 tentang Pendataan SIMPATIKA Semester 1 Tahun Ajaran 2019-2020.
Terkait Pendataan SIMPATIKA Semester 1 Tahun 2019-2020, terdapat pembaharuan-pembaharuan aturan terkait data Guru dan Tenaga Kependidikan dibawah naungan Kementerian Agama RI melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
Baca Juga:
Dalam surat edaran Dirjen Pendis tersebut dipaparkan beberapa poin penting yang disampaikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), antara lain yaitu:
Diharapkan seluruh GTK dibawah naungan Kementerian Agama dapat menyesuaikan dengan surat edaran tersebut yang akan diberlakukan mulai Semester 1 Tahun Pelajaran 2019-2020. Silahkan Bapak/Ibu mengunduh SE tentang Pendataan SIMPATIKA Semester 1 Tahun 2019-2020 >> Disini.
Terkait Pendataan SIMPATIKA Semester 1 Tahun 2019-2020, terdapat pembaharuan-pembaharuan aturan terkait data Guru dan Tenaga Kependidikan dibawah naungan Kementerian Agama RI melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
Baca Juga:
Dalam surat edaran Dirjen Pendis tersebut dipaparkan beberapa poin penting yang disampaikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), antara lain yaitu:
- GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieritas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran umum sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan linieritas guru bersertifikat berlaku mulai semester 1 tahun ajaran 2019/2020. Informasi terkait silahkan Baca : [Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik Sesuai Permendikbud No 16 Tahun 2019]
- Berkenaan dengan poin 1 tersebut GTK Madrasah melalui SIMPATIKA akan melakukan pemetaan Ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum;
- GTK Madrasah akan melakukan penataan bagi guru madrasah yang belum mempunyai kualifikasi S1/D4;
- Guru Madrasah baik yang bersertifikat maupun belum wajib mengisi Jadwal mingguan di SIMPATIKA; Baca Disini [Alokasi JTM K13 Simpatika MTs Tahun 2019]
- Mulai diberlakukannya kewajiban melaporkan penggantian hari di SIMPATIKA bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2019;
- Kewajiban registrasi atau perubahan data di SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019;
- Pembukaan secara terbatas perubahan TMT Guru di SIMPATIKA.
Diharapkan seluruh GTK dibawah naungan Kementerian Agama dapat menyesuaikan dengan surat edaran tersebut yang akan diberlakukan mulai Semester 1 Tahun Pelajaran 2019-2020. Silahkan Bapak/Ibu mengunduh SE tentang Pendataan SIMPATIKA Semester 1 Tahun 2019-2020 >> Disini.
Demikian informasi terkait Pendataan SIMPATIKA Semester 1 Tahun 2019-2020, agar memperlihatkan manfaat!