Menilik Tentang Pendidikan Anak Pada Usia Dini

PENGERTIAN ANAK USIA DINI

Menurut Fadillah (2013:46) pendidikan anak usia dini merupakan salah satu upaya untuk merangsang berbagai potensi yang dimiliki anak supaya dapat berkembang secara optimal. Sedangkan Asef Umar Fakhrudin (2010:27) menyatakan pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

 pendidikan anak usia dini merupakan salah satu upaya untuk merangsang berbagai potensi ya Menilik Tentang Pendidikan Anak Pada Usia Dini



Masa anak usia dini disebut juga sebagai masa awal kanak-kanak yang memiliki berbagai karakter. Isjoni (2010:11) menyatakan Anak Usia Dini atau usia prasekolah adalah masa dimana anak belum memasuki pendidikan formal. Rentang usia dini merupakan saat yang tepat dalam mengembangkan potensi dan kecerdasan anak. Pengembangan potensi anak secara terarah pada rentang usia tersebut akan berdampak pada kehidupan masa depannya. Usia dini disebut juga sebagai usia prasekolah, yaitu dari lahir sampai kira-kira umur 6 tahun. Abu Ahmadi (2005:34).

Johan Amos Comenius dalam bukunya Kartini Kartono (2007:34) menyatakan bahwa usia 0-6 tahun merupakan tahun pertama atau disebut sebagai periode sekolah –ibu, karena hampir semua usaha bimbingan pendidikan berlangsung di tengah- tengah keluarga.

Untuk para pendidik Usia Dini disebut usia prasekolah dengan maksud untuk membedakan antara anak yang berada dalam pendidikan formal dan yang belum. Sedangkan menurut ahli psikologi anak usia dini disebut sebagai usia berkelompok yang dimengerti sebagai masa di mana anak-anak mempelajari dasar-dasar prilaku sosial untuk mempersiapkan diri mereka dalam kehidupan (Riana Masdar, 2011:8).

Dalam pasal 28 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20/2003 ayat 1, disebutkan bahwa yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk dalam rentang usia 0-6 tahun. Pendapat lain mengatakan bahwa anak usia dini adalah anak yang berkisar antara usia 0-6 atau 0-8 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang luar biasa sehingga memunculkan berbagai keunikan pada dirinya (Fadillah, 2013:48).

Fase Perkembangan Anak Usia dini

Perkembangan dapat diartikan sebagai suatu perubahan yang progresif dan kontinu dalam diri individu dari lahir sampai mati. Perkembangan dapat juga diartikan sebagai perubahan yang di alami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangan yang berlangsung secara sistematis (Nety Hartati dkk, 2004:13).
Kartini kartono ( 2007:21) menyatakan bahwa perkembangan anak tidak berlangsung secara mekanis-otomatis, sebab perkembangan tersebut sangat bergantung pada beberapa faktor yaitu: (1) Faktor herediter yaitu pembawaan atau warisan sejak lahir, (2) Faktor lingkungan yang menguntungkan atau merugikan, (3) Kematangan fungsi-fungsi organis dan fungsi psikis, (4) Aktivitas anak sebagai subyek yang bebas berkemauan.

Secara khusus perlu memahami bagaimana perkembangan anak usia dini atau usia prasekolah yaitu dengan memahami karakteristik masing-masing aspek perkembangannya. Adapun karakteristik masing-masing perkembangan anak usia dini adalah:

Perkembangan Fisik dan Motorik

Menurut Isjoni (2010:26) terdapat ciri –ciri yang menonjol dan berbeda ketika anak mencapai tahapan usia prasekolah dengan usia bayi. Perbedaan tersebut terletak pada penampilan, proporsi tubuh, berat panjang badan serta keterampilan yang dimiliki. Pada umumnya anak usia prasekolah ini sangat aktif, karena mereka memiliki penguasaan terhadap tubuhnya dan sangat menyukai kegiatan yang dilakukannya sendiri.

Perkembangan Bahasa
Dengan makin luasnya pergaulan anak di luar keluarga, di dalam permainan dalam kelompok member kesempatan kepada anak untuk memperkaya perbendaharaan bahasa baik secara pasif maupun secara aktif.oleh karena itu keluarga yang baik akan berusaha agar anaknya mengalami perkembangan bahasa dengan baik pula (Agoes, Soejanto 2005:71).

Perkembangan Pemikiran

Sebagaimana Abu Ahmadi (2005:93) menjelaskan bahwa perkembangan pikiran (intellect) anak itu pada dasarnya berhubungan erat dengan perkembangan bahasa, keduanya merupakan faktor penentu bagi seseorang dapat menyampaikan gagasan dan keinginannya dalam mengadakan komunikasi dengan lain. Secara keseluruhan perkembangan pikiran dapat di artikan dengan perkembangan pengamatan dan tanggapan anak, maka perkembangan pikiran dapat dikategorikan dua tahap. Pertama, berpikir konkret sehingga proses berpikir anak harus di rangsang dengan benda atau alat peraga. Kedua, berpikir secara simbolis, anak berpikir dengan menggunakan simbol-simbol.

Perkembangan Sosial

Perkembangan sosial adalah perkembangan perilaku anak dalam menyesuaikan diri dengan aturan-aturan masyarakat dimana anak itu berada.perkembangan sosial anak merupakan hasil belajar, bukan hanya sekedar kematangan. Ciri sosial anak pada masa ini adalah mudah bersosialisasi dengan lingkungannya (Isjoni, 2010:30).

Perkembangan Emosi

Asef Umar Fakhrudin (2010:102) emosi merupakan perasaan yang perpaduan gejolak fisiologis dan prilaku yang terlibat di dalamnya. Kemarahan, kesedihan dan kegembiraan adalah antara jenis bagian dari emosi, pendidikan emosi sangat penting dalam perkembangan dan pertumbuhan anak. Lantaran sifatnya yang tidak terlihat, maka emosi dikaji dengan beralas pada letupan yang di timbulkan nya termasuk menggunakan bahasa tubuh. Dalam penelitian disimpulkan bahwa kecerdasan emosi yang baik lebih berperan dalam kesuksesan dan kebehasilan dari pada kecerdasan intelektual.

Perkembangan Moral

Perkembangan moral terjadi pada anak usia dini sifatnya masih relative terbatas. Seorang anak belum mampu menguasai nilai-nilai yang abstrak berkaitan dengan benar- salah dan baik- buruk. Namun demikian, moral harus sudah di kenalkan dan ditanamkan sejak dini, supaya nantinya anak menjadi terbiasa dan sudah dapat membedakan mana yang benar dan yang salah. Menurut Pieget, pada awalnya pengenalan nilai dan pola tindakan masih bersifat paksaan, namun sejalan dengan perkembangan inteleknya anak berangsur-angsur mulai mengikuti berbagai ketentuan yang berlaku di dalamnya (Fadilah, 2013:68).

Periode anak usia dini juga memiliki karakteristik perkembangan kognitif yang berbeda dengan perkembangan lainnya, menurut Piaget dalam bukunya Riana Masdar (2011:13) menyatakan bahwa anak usia 0-6 atau 7 tahun memiliki dua tahap perkembangan kognotif yaitu, pertama tahap sensorimotor yang berlangsung dari lahir hingga kira- kira umur 2 tahun. Dalam tahap ini perkembangan mental di tandai dengan kemampuan bayi untuk mengorganisasikan dan engoordinasikan sensasi melalui gerakan-gerakan dan tindakan fisik. Kedua, tahap praoperasional yang berlangsung dari usia 2 sampai 6 atau 7 tahun. Dalam tahap ini dicirikan dengan adanya fungsi semiotik, yaitu penggunaan symbol atau tanda untuk menyatakan suatu objek yang berada dengan bersama subjek. Dalam tahap praoperasional ini pieget membagi dua perkembangan yaitu: (1) Umur 2-4 tahun, memiliki ciri perkembangan pemikiran simbolis, di mana anak mulai dapat menggunakan symbol atau tanda untuk mempresentasikansuatu benda yang tidak tampak di hadapannya, (2) Umur 4-7 tahun, memiliki ciri perkembangan intuitif yang berkembang secara bertahap ke arah konseptualis. Pada tahap ini perkembangan konseptualis belum utuh karena anak masih mengalami pemikiran operasional yang belum lengkap dengan suatu bentuk pemikiran yang semi simbolis atau penalaran yang tidak logis.

METODE PENDIDIKAN ANAK

Menurut Aat Syafa’at dkk (2008:39) Metode berasal dari bahasa latin meta yang berarti melalui, dan hodos yang berarti jalan kea tau cara ke. Dalam Bahasa Arab, metode disebut tariqah artinya jalan, cara, sistem atau ketertiban dalam mengerjakan sesuatu. Menurut istilah, metode ialah suatu sistem atau cara yang mengatur suatu cita-cita.

Metode adalah salah satu komponen yang tidak kalah peranannya dari komponen lainnya dalam pendidikan Islam. Apapun macam dan jenisnya, semua metode dapat dipergunakan dalam mendidik anak, tetapi perlu diingat bahwa tidak semua metode harus digunakan bila hanya untuk mencapai tujuan tertentu. Metode yang dipilih itu pun harus berdasarkan pertimbangan dan pemilihan yang tepat (Syaiful Bahri Djamarah, 2004:99).

Pendidikan Islam adalah bimbingan secara sadar dari pendidik (orang dewasa) kepada anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan nya berdasarkan norma-norma yang Islami agar terbentuk kepribadian nya menjadi pribadi yang muslim. Jadi, metode pendidikan anak secara Islam adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan kepada anak agar terwujud kepribadian yang muslim.

  1. Abdullah Nashih Ulwan sebagaimana dikutip Aat Syafa’at dkk (2008:40) menyatakan bahwa metode pendidikan anak dalam Islam ada 5 yaitu:
  2. Pendidikan dengan keteladanan; Keteladanan dalam pendidikan yakni metode yang paling meyakinkan keberhasilannya dalam mempersiapkan dan membentuk anak di dalam moral, spiritual dan sosial. Hal ini karena pendidik adalah contoh terbaik dalam pandangan anak yang akan ditirunya dalam tindak tanduknya, dan tata santunnya, bahkan tercetak dalam jiwa dan perasaan suatu gambaran pendidik tersebut, baik dalam ucapan atau perbuatan, baik materil atau spiritual, diketahui atau tidak diketahui. Allah memperlihatkan bahwa teladan keteladanan dari kehidupan Nabi Muhammad adalah mengandung nilai bagi manusia, seolah-olah pada ayat QS Al Ahzab ayat 21 yang menyatakan: “Sesungguhnya telah ada pada diri rosul itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah dan hari simpulan dan dia banyak mengingat Allah”. (Depag RI, 2004: 421). Demikianlah metode pendidikan Rosulullah SAW ketika membina budpekerti anak dengan pola teladan beliau pribadi. Bentuk pendidikan inilah yang merupakan sebaik-baik nya metode yang mampu diterapkan pada anak usia dini.
  3. Pendidikan dengan Adat Kebiasaan; Islam mempergunakan kebiasaan itu sebagai salah satu tehnik pendidikan, lalu mengubah seluruh sifat-sifat baik menjadi kebiasaan, tanpa terlalu payah, tanpa terlalu bayak tenaga dan tanpa menemukan banyak kesulitan. Oleh karena itu, sehabis diketahui bahwa kecenderungan dan naluri belum dewasa dalam pengajaran dan penyesuaian adalah sangat besar disbanding usia lainnya, maka hendaklah para pendidik, orang bau tanah dan pengajar untuk memusatkan perhatian pada pengajaran belum dewasa ihwal kebaikan dan upaya membiasakannya semenjak ia sudah mulai memahami realita kehidupan.
  4. Pendidikan dengan Nasihat; Metode lain yang penting dalam pendidikan, pembentukan keimanan, mempersiapkan moral, spiritual, dan sosial anak adalah pendidikan dengan santunan pesan tersirat. Sebab setiap anak mempunyai kecenderungan untuk meniru dan terpengaruh oleh kata-kata yang didengarnya, kemudian direspon kedalam tingkah lakunya. Al-Qur’an sendiri penuh berisi nasihat-nasihat dan tuntunan-tuntunan, ibarat pada QS. Luqman ayat 13 yang Artinya: “Dan (ingatlah) ketika luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia member pelajaran kepadanya:”hai anakku, janganlah kau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) ialah benar-benar kezaliman yang besar” (Depag RI, 2004: 413). Rumah tangga yang senang itu yakni rumah tangga yang dengan sadar menimbulkan kekayaannya saling menasihati, saling memperbaiki, serta saling mengoreksi dalam kebenaran dan kesabaran melalui nasihat yang halus, lembut dan penuh kasih sayang, sehingga nilai-nilai agama lebih mengena pada diri anak.
  5. Pendidikan dengan Memberi Perhatian; Pendidikan dengan perhatian yaitu mencurahakan, memerhatikan dan senantiasa mengikuti perkembangan anak dalam pelatihan iktikad dan moral. Metode pendidikan anak dengan cara memberikan perhatian kepada anak akan memperlihatkan dampak positif, karena dengan metode ini si anak merasa dilindungi, diberi kasih sayang lantaran ada tempat untuk mengadu baik suka maupun murung.
  6. Pendidikan dengan Memberikan Hukuman ; Janganlah menghukum atau memukul anak sampai si anak menjerit-jerit yang tentu saja amat sakit. Karena, para ahli berpendapat bahwa sanksi yang kejam akan menciptakan si anak menjadi penakut dan jawaban-akibat lain yang negative. Dia berani berbohong lantaran bila tidak kekerasan akan menimpanya. Anak harus mengetahui mengapa ia dieksekusi. Selanjutnya, sanksi itu harus membawa anak kepada kesadaran akan kesalahannya. Dalam kondisi tertentu orang renta merasa perlu memperlihatkan hukuman fisik kepada anak. Dan yang harus diperhatikan tujuan memperlihatkan hukuman yakni untuk mendidik anak.

RUANG LINGKUP PENDIDIKAN ANAK

Fuad Ihsan (2010:16) menjelaskan bahwa Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan dan ada pula yang tidak.

Lingkungan pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu yang melingkupi proses berlangsungnya pendidikan. lingkungan pendidikan juga dapat dibedakan menurut tempat di mana peserta didik hidup dan menerima pengalaman pendidikan. (Arif Rohman, 2008:196).

Menurut Fuad Ihsan (2010:17) Lingkungan yang dengan sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak itu ada 3, yaitu:

Lembaga Pendidikan Keluarga

Keluarga adalah lingkungan pertama bagi anak, di lingkungan keluarga pertama-tama anak mendapatkan pengaruh sadar. Karena itu keluarga merupakan lembaga pendidiksn tertua, ysng bersifst informal dan kodrati. Lahirnya keluarga sebagai lembaga pendidikan semenjak manusia itu ada. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang tidak mempunyai program resmi seperti yang dimiliki oleh lembaga pendidikan formal. Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik.

Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sangat penting dalam membentuk pola kepribadian anak. Karena di dalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan norma. Pendidikan keluarga memberikan pengetahuan dan ke terampilan dasar, agama, dan kepercayaan, nilai moral, norma sosial, dan pandangan hidup yang diperlukan peserta didik untuk dapat berperan dalam keluarga dan dalam masyarakat. (Kepmendibud, 0186/p/1984).

Lembaga Pendidikan Sekolah
Arif Rohman (2008:200) Sekolah adalah jenis pendidikan yang berjenjang, berstruktur dan berkesinambungan sampai dengan pendidikan tinggi.Sebagai akibat dari perkembangan ilmu dan teknologi serta terbatasnya orang tua dalam kedua hal tersebut, orang tua tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Untuk menjalankan tugas-tugas tersebut diperlukan orang lain yang lebih ahli. Guru-guru di dalam lembaga pendidikan formal adalah orang dewasa yang mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas tersebut. Tugas sekolah sangat penting dalam menyiapkan anak-anak untuk kehidupan masyarakat.

Lembaga Pendidikan Masyarakat

Masyarakat merupakan lembaga pendidikan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Masyarakat bisa diartikan sebagai sekumpulan orang yang hidup di suatu wilayah yang memiliki aturan atau norma yang mengatur hubungan satu sama lain. Pola hubungan antar individu dalam masyarakat tersebut pada dasarnya memiliki nilai-nilai yang diakui bersama dan diabadikan dalam norma dan aturan yang pada umumnya diverbalkan. Dengan demikian, masing-masing individu diharuskan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut sehingga tercipta suatu hubungan sosial yang relatif stabil (Fuad Ihsan, 2010:32).

Hubungan sosial yang relative stabil tersebut dilakukan dengan cara individu menginternalisasikan nilai-nilai yang membentuk keteraturan tersebut sehingga tidak terjadi konflik sosial. Dalam hal ini anak dengan masyarakat akan lambat laun mempelajari dan mengenali pola-pola hubungan yang ada tersebut untuk mempertahankan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat. Dalam konteks ini, masyarakat adalah wadah dimana individu mengalami proses pembelajaran secara langsung.

Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan sebenarnya masih belum jelas, karena faktor waktu, hubungan, sifat dan isi pergaulan yang terjadi di dalam masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
  1. Departemen Agama RI. 2004. Al-Qur’an al-Karim.
  2. Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0186 Tahun 1984.
  3. Ahmadi, Abu dan soleh munawar. 2005.psikologi perkembangan. Jakarta PT rineka cipta.
  4. Djamarah, Syaiful Bahri. 2004. Pola Komunikasi Orang bau tanah dan Anak dalam Keluarga (sebuah perspektif pendidikan Islam). Jakarta: PT. Rineka Cipta.
  5. Fadillah, M. 2013. Pendidikan huruf usia dini. Jogjakarta: ar-Ruzz.
  6. Isjoni. 2010. Model pembelajaran anak usia dini. Bandung: Alfabeta.
  7. Ihsan, Fuad. 2010. Dasar-Dasar Kependidikan.Jakarta: Rineka Cipta.
  8. Kartono, kartini. 2007. Psikologi anak.Bandung: Mandar Maju.
  9. Masdar, riana. 2011. Emosi anak usia dini dan strategi perkembangannya. Jakarta: Kencana.
  10. Rohman, Arif. 2011. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan.Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
  11. Syafaat, Aat, dkk. 2008. Peranan Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Kenakalan Remaja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  12. Umar fakhruddin, asef. 2010.Sukses Menjadi Guru Tk-Paud.Yogyakarta: Bening

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel