Pembelajaran Pai Berbasis Higher Order Thinking
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) perlu penguatan dalam peningkatan kompetensi terutama bagi siswa. Pada tahun 2016, kompetensi pembelejaran PAI kebanyakan hanya hingga pada penerapan (applying), dari pengetahuan (remembering) dan pemahaman (understanding). Ini masih masuk dalam kategori low order thinking. Kompetensi ini, berdasarkan Amin Haedari, pada tahun 2017 harus meningkat pada higher order thinking. "Pola pikir pembelajarannya harus berubah," tuturnya pada Kamis, (22/12/2016). Pada tahap selanjutnya, jikalau kita berpikir ke depan untuk kemajuan pembelajaran, bukan melakukan yang sebelumnya, tapi harus meningkat pada referensi pembelajaran yang gres. Kita harus meninggalkan tumpuan usang yang tidak cocok dengan nuansa kekinian.
Tuntutan pembelajaran yang mengacu pada higher order thinking, kompetensi pembelajaran ditingkatkan menjadi analyzing (analisis), evaluating (penilaian), dan creating (mencipta). Kenapa hal ini perlu dilakukan perubahan? Amin Haedari, mengutip pernyataan dari buku The Age of Discovery, bahwa "perkembangan sosial yang sudah sangat kompleks lebih cepat daripada kapasitas pengetahuan". Perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat baik dalam perubahan maupun kompleksitas fenomenanya, tidak sebanding dengan penguatan kapasitas pengetahuan manusianya. Ini perlu menjadi perhatian bagi insan PAI dalam meningkatkan kompetensi guru PAI. "Tugas guru ketika ini dan ke depan akan semakin berat, jika tidak diimbangi oleh pengembangan kapasitas intelektual," tuturnya.
Amin Haedari juga menuturkan bahwa higher order thinking sangat berhubungan dengan kreativitas, yang sangat diperlukan bagi peningkatan kemajuan bangsa. Bangsa yang maju atau berkeinginan untuk maju dalam pandangannya ditentukan oleh empat faktor utama adalah penemuan (45%), networking (25%), teknologi (20%), dan kelayakan SDM (10%). Dalam kaitan ini, pembelajaran PAI dapat maju jikalau dibangun oleh guru PAI yang memiliki kreativitas tinggi. (rudi AS/ozi/dod).
Sumber: Madrasah.Kemenag.go.id