Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017

- Paduan Penilaian Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 merupakan panduan penilaian ini yang mencakup konsep penilaian, penilaian oleh pendidik, dan penilaian oleh satuan pendidikan. Penilaian oleh pendidik meliputi evaluasi aspek sikap, evaluasi aspek pengetahuan, dan evaluasi aspek keterampilan. Lingkup evaluasi hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan meliputi aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, sedangkan penilaian aspek perilaku dilakukan oleh pendidik dan dilaporkan oleh satuan pendidikan.

Baca Juga: Kumpulan Buku Guru dan Siswa K13 SD/MI Edisi Revisi Tahun 2017

 merupakan panduan penilaian ini yang mencakup konsep penilaian Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017

Penilaian Harian (PH) yakni proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil berguru penerima didik yang digunakan untuk memutuskan program perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi danmemperbaiki proses pembelajaran (assessment as danfor learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta memutuskan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).



Penilaian Tengah Semester (PTS) ialah evaluasi yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8.

Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada tamat semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.

Penilaian Akhir Tahun (PAT) yakni evaluasi yang dilaksanakan pada simpulan semester genap dengan materi semua KD pada semester genap.

Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan evaluasi kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dan dilakukan oleh satuan pendidikan.


Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ialah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh akreditasi atas prestasi mencar ilmu. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Panduan penilaian kurikulum 2013 ini memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan berkaitan dengan hal-hal berikut:
  1. Merencanakan, berbagi instrumen, dan melaksanakan evaluasi hasil mencar ilmu;
  2. Menganalisis dan menyusun laporan, termasuk mengisi rapor serta memanfaatkan hasil penilaian;
  3. Menerapkan program remedial bagi akseptor didik yang belum mencapai KKM, dan aktivitas pengayaan bagi penerima didik yang telah mencapai KKM; dan
  4. Melaksanakan supervisi penilaian.
Baca Juga:

Download Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017


Berikut adalah Panduan Penilaian K13 Edisi Revisi Tahun 2017 yang sanggup sahabat unduh melalui tautan berikut ini;


Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017 SMP/MTs
Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017 SMA/MA
Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017 Sekolah Menengah kejuruan

Panduan ini diperuntukkan terutama bagi Pendidik sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan evaluasi, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun rapor; Kepala sekolah dan pengawas untuk merancang program supervisi pendidikan yang berkaitan dengan evaluasi oleh pendidik di sekolah; dan Pihak-pihak lain yang terkait dengan evaluasi pencapaian kompetensi penerima didik.

Demikian informasi tentang Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017, Semoga bermanfaat.!
.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel