Juknis Ppdb Madrasah Tahun 2018/2019
Melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan yang ditanda tangani dan Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2018 Dirjen Pendis bertujuan untuk:
- Menjamin penerimaan peserta didik gres di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan jalan masuk layanan pendidikan yangberkeadilan;
- Memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di madrasah.
Karena salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yangmempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama.
Untuk mengunduh Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018/2019, sobat dapat mengunduh melalui tautan berikut:
Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018/2019
Untuk mengunduh Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018/2019, sobat dapat mengunduh melalui tautan berikut:
Demikian informasi tentang Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018/2019, Semoga Bermanfaat.