Juknis Pip Kemenag 2019
Keterlibatan Kantor Kementerian Agama diwilayah memilik fungsi dan tugas yang berbeda dalam penyaluran dana maupun penjaringan data peserta didik penerima PIP tahun 2019.
Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2019 berupa uang yang disalurkan secara non tunai melalui Bank Penyalur ke rekening penerima sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan PIP Kemenag 2019
Adapun tujuan program Indonesia pintar (PIP) kemenag antara lain adalah sebagai berikut;
- Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
- Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan dasar dan menegah yang ditandai dengan menurunya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
- Menurunnya kesenjangan partisipasi antar kelompok masyarakat, terutama antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin, antara penduduk pria dan wanita, antara wilayah perkotaan dan perdesaan dan atar kawasan.
- Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Download Juknis PIP Kemenag 2019
Selengkapnya terkait dengan petunjuk teknis PIP Kemenag Tahun 2019 silahkan mengunduhnya pada tautan berikut ini: Juknis PIP Kemenag 2019.
Baca Juga
Demikianlah informasi tentang Juknis PIP Kemenag Tahun 2019, semoga membawa manfaat.
Kami_Madrasah