Juknis Tunjangan Gbpns Madrasah Tahun 2020
Pemberian tunjangan bagi guru merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar guru dapat menignkatkan kualitas pembelajarannya.
Baca Juga: Download Juknis TPG RA dan Madrasah Tahun 2020
Juknis Tunjangan GBPNS Madrasah Tahun 2020 serta Juknis Insentif GBPNS Madrasah Tahun 2020 ditetapkan melalui anggaran DIPA Kantor Kementerian Agama Kab/Kota tahun 2020 atau dari sumber lain.
Krteria Penetapan Guru Penerima Tunjangan
Guru penerima Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2020 ditetapkan melalui kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Masa Kerja/Pengabdian sebagai guru madrasah;
- Usia Guru;
- Rasio Guru - siswa di Madrasah;
- Tingkat kendala geografis;
- Tingkat hambatan prasarana transportasi;
- Intensitas dampak petaka;
- Intensitas efek konflik sosial;
- Jarak lokasi madrasah dengan negara lain.
Download Juknis Tunjangan GBPNS Madrasah Tahun 2020
Selain kriteria penetapan guru penerima tunjangan GBPNS Madrasah tahun 2020, didalam juknis tersebut juga menjelaskan terkait mekanisme sumbangan tunjangan serta daftar evaluasi kriteria penerima tunjangan yang dapat Bapak/Ibu unduh dalam tautan berikut ini:
Demikianlah informasi tentang Juknis Tunjangan GBPNS Madrasah Tahun 2020, semoga bermanfaat.