Aplikasi E-Rkam Madrasah Tahun 2018
– Setelah Operator Pendataan Madrasah disajikan Aplikasi-aplikasi pendataan berupa Emis Madrasah, Sim-Sarpras, Gis Madrasah, Sim-Bos, Aplikasi Raport Digital (ARD), sekarang hadir kembali Aplikasi E-RKAM.
Aplikasi ini merupakan sistem gosip pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elektronik (online) yang dipakai untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran hingga dengan proses perembesan Anggaran Madrasah.
Dengan penerapan yang berbasis elektronik sehingga aplikasi E-RKAM dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat keras seperti komputer, laptop dan telepon seluler (handphone). Untuk mengakses aplikasi ini dapat menggunakan perangkat lunak (browser) seperti Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Safari dll. Dalam hal ini alamat yang digunakan untuk mengakses aplikasi E-RKAM yaitu http://erkasm.kerjakerja.work.
Dalam aplikasi E-RKAM ini yang perlu diperhatikan dalam ialah sebagai berikut :
- Seluruh kegiatan input yang dilakukan madrasah dapat di kontrol oleh admin kawasan dan admin Kabupaten.
- Seluruh acara penyusunan RKAM dilakukan sesuai acara sehingga proses tersebut gres dapat dilakukan apabila admin Dinas Pendidikan telah menciptakan jadwal input ke dalam E-RKAM. Aktivitas akan terhenti jikalau jadwal yang dibuat telah melebihi tanggal dan jam yang telah di tentukan.
- Penyusunan RKAM tiap madrasah dilakukan secara berjenjang dimulai dari kepala madrasah membuat atau menentukan kegiatan yang di rencanakan kemudian operator madrasah melaksanakan input rincian belanja dari kegiatan tersebut.
- Seluruh kegiatan yang direncanakan dan telah di input rincian belanja maka wajib untuk dilakukan verifikasi atau validasi oleh kepala madrasah guna memastikan kegiatan tersebut mampu dilaksanakan.
- Menu utama pada aplikasi E-RKAM terdapat di sebelah kiri yang akan muncul jikalau cursor atau mouse di arahkan ke sebelah kiri halaman.
Struktur Aplikasi E-RKAM
Pembagian struktur pengguna (user) madrasah dalam menyusun RKAM dalam aplikasi ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu kepala madrasah dan petugas (staf) madarasah. Berdasarkan 2 jenis pembagian struktur pengguna sanggup dijelaskan peran dari masing-masing pengguna berikut :
1. Kepala Madrasah
Kepala madrasah mempunyai peran penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM yang terdiri dari :
- Mengatur petugas Madrasah yang ditugaskan sebagai operator input planning belanja madrasah.
- Membuat perencanaan kegiatan madrasah dalam 1 tahun anggaran.
- Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yang diinput oleh operator madrasah.
- Melakukan persetujuan terhadap nota peresapan pendapatan dan belanja madrasah.
- Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan sampai absorpsi.
2. Petugas (Staf) Madrasah
Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang dapat di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut kiprah yang dimiliki oleh petugas madrasah yakni sebagai berikut :
- Melakukan input rincian belanja kegiatan berdasarkan planning kegiatan yang dibentuk oleh kepala madrasah.
- Melakukan pembuatan nota absorpsi apabila sudah pada waktu atau proses penyerapan belanja.
Download Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2018
Panduan Aplikasi E-RKAM Tahun 2018
Demikianlah informasi tentang Aplikasi E-RKAM Madrasah Tahun 2018. Semoga bermanfaat, untuk Madrasah Hebat Bermartabat. Salam Tangguh Tanpa Mengeluh.