Jadwal Usbn Sd/Mi Tahun Pelajaran 2018-2019

- Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.

USBN tingkat SD/MI/SDTK/SPK Tahun Pelajaran 2018-2019 dapat dilakukan dengan moda ujian berbasis kertas, ujian berbasis komputer, atau kombinasi ujian berbasis komputer dan kertas. 

Pelaksanaan USBN berbasis komputer mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:

 Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN adalah kegiatan pengukura Jadwal USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018-2019
  1. Soal USBN tetap harus mencakup bentuk soal pilihan ganda dan soal uraian. 
  2. Kesiapan infrastruktur. 
  3. Kesiapan aplikasi. 
  4. Kesiapan sumber daya.

Baca Juga: Pos UN dan USBN Tahun 2018-2019

Persyaratan Peserta USBN SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB


  1. Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada Sekolah Dasar/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, atau Program Paket A/Ula; 
  2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil mencar ilmu mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk akseptor didik pada SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB; dan c. Memiliki laporan lengkap evaluasi hasil berguru setingkat SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB, mulai kelas IV semester 1 (satu) hingga dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada Program Paket A/Ula.

Baca Juga: Kisi-Kisi USBN MTS dan MA Tahun 2018-2019

Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu


  1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN mencakup Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. 
  2. Daftar mata pelajaran, bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan diatur sebagai berikut; 1) Bahasa Indonesia 40 soal pilihan ganda dan 5 Uraian, b) Matematika 30 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian, c) IPA 35 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian.
  3. USBN untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi akseptor didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diatur tersendiri oleh Kementerian Agama. 
  4.  Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.

Jadwal USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018-2019


Untuk Pelaksanaan USBN tingkat Sekolah Dasar?MI Tahun Pelajaran 2018-2019 sahabat mampu melihat dalam infografis berikut:

 Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN adalah kegiatan pengukura Jadwal USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018-2019

Demikianlah informasi tentang Jadwal USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018-2019, supaya bermanfaat!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel