Rpp Fiqih K13 Kelas 7 Tahun 2018-2019

- RPP FIQIH K13 Kelas 7 Tahun 2018-2019 merupakan seperangkat perencanaan pembelajaran Fikih yang dibuat guru untuk pelaksanaan proses pembelajaran diruang kelas maupun diluar kelas.

Perencanaan yang dibuat tersebut mengacu pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dengan disesuaikan dengan kebutuhan serta sarana prasarana pendukung pembelajaran yang dibutuhkan,

Baca Juga: KMA 183 Tahun 2019 Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik serta mengamalkan pemahamannya tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

 merupakan seperangkat perencanaan pembelajaran Fikih yang dibuat guru untuk pelaksanaan p RPP FIQIH K13 Kelas 7 Tahun 2018-2019

Tujuan Mata Pelajaran Fiqih MTs


Jika mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2019, mata pelajaran fikih bertujuan untuk:

  1. Memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan korelasi insan dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan korelasi insan dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah. 
  2. Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan aturan Islam dengan benar dalam melakukan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Ruang Lingkup Mata Pelajaran Fiqih MTs


Sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2019, ruang lingkup mata pelajaran Fikih meliputi:

  1. Aspek fikih ibadah mencakup: tata cara bersuci dari najis dan hadats, shalat fardlu lima waktu, shalat berjamaah, berdzikir dan berdoa sesudah shalat, shalat Jum'at, shalat jama' qashar, shalat dalam berbagai keadaan tertentu, shalat sunnah mu'akkad dan shalat sunnah ghairu mu'akkad, sujud sahwi, sujud tilawah, sujud syukur, zakat, puasa wajib dan Sunnah, i'tikaf, sedekah, hibah dan hadiah, haji dan umrah, halal-haramnya makanan dan minuman, penyembelihan hewan, qurban dan aqiqah, dan pemulasaraan mayit. 
  2. Aspek fikih muamalah meliputi: tentang jual beli, khiyaar dan qiraadl, riba, `aariyah dan wadii'ah, hutang-piutang, gadai dan hiwaalah, sewa-menyewa, upah, dan waris.

RPP Fiqih Kelas 7 K13 Tahun 2018-2019


Bapak dan Ibu berikut adalah RPP Fiqih Kelas 7 K13 Tahun Pelajaran 2018-2019, silahkan diunduh dan disesuaikan dengan kondisi di Madrasah:

Semester Ganjil

Semester Genap

Demikianlah informasi tentang RPP Fikih Kelas 7 K13 Tahun 2018-2019, semoga bermanfaat!
Kami_Madrasah

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel